
Dosen Psikologi UHAMKA Berbagi Kiat Menangkal Berita Hoaks
Seiring dengan penyebaran pandemi COVID-19 di dunia, terjadi penyebaran informasi yang berlangsung secara cepat di masyarakat yang disebut dengan infodemik. Sayangnya, informasi tersebut ada yang akurat ada yang tidak, sehingga menyulitkan orang untuk menemukan sumber informasi yang dapat dipercaya. Data dari Kemkominfo per Juli 2022 menyebutkan, terdapat 2.205 temuan berita hoaks mengenai Covid-19 di media sosial dengan sebaran berita hoaks sebanyak 6.195. Untuk menangkal penyebaran berita hoaks di masyarakat, dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan berbagi kiat menangkal berita hoaks untuk para guru dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan di SMP Muhammadiyah Cisalak, Kota Depok, Sabtu (6/08/2022).

“Salah satu cara untuk menangkal berita hoaks yang ada di media sosial adalah dengan meningkatkan kemampuan berpikir analitis. Ini membutuhkan upaya kita untuk berpikir lambat,” jelas Abu Bakar Fahmi, dosen Fakultas Psikologi UHAMKA dalam paparannya. Fahmi menjelaskan, secara umum ada dua cara orang dalam berpikir, yakni berpikir cepat dan berpikir lambat. Berpikir cepat dilakukan secara otomatis, tidak disadari, digunakan saat mengambil keputusan sederhana sehari-hari, dan rentan terhadap kekeliruan. Sedangkan berpikir lambat dilakukan dengan penuh upaya, disadari, digunakan saat mengambil keputusan kompleks, dan dapat diandalkan.
“Orang rentan termakan berita hoaks karena menggunakan cara berpikir cepat. Seharusnya saat kita mendapat berita tertentu, kita menggunakan cara berpikir lambat dengan melakukan tindakan investigatif untuk mencari tahu kebenaran beritanya. Masalahnya, kebanyakan kita menggunakan cara berpikir cepat saat mendapat berita di media sosial dengan membagikannya kepada orang lain tanpa lebih dulu memeriksa kebenaran berita tersebut,” terang Fahmi. Dijelaskan pula bahwa beberapa tindakan investigatif terhadap berita yang ditemui antara lain, menyediakan waktu untuk memeriksa kebenaran beritanya; memeriksa kredibilitas
sumber berita; mencari pendapat alternatif terkait topik yang diberitakan; dan mau membaca artikel secara utuh agar dapat memahami isinya.Pada kesempatan yang sama, dosen Fakultas Psikologi UHAMKA M. Abdul Halim Sani memaparkan mengenai pentingnya memahami fikih informasi (an-naba’) agar dapat menangkal berita hoaks. “Ajaran Islam memberi sinyal bahwa informasi bisa berdampak positif yaitu sebagai ibrah (la’ibratan li ulil albab), namun juga bisa berdampak negatif, karena memberi kemudahan dalam menyebarkan berita bohong, fitnah, dan provokasi (namimah),” terang Sani. Islam mengajarkan, imbuh Sani, sejumlah kerangka dalam mencerna informasi, antara lain bertanggung jawab dan tidak tendensius; cermat dalam melakukan investigasi/reportase dan mengemas sebuah informasi; dan memegang teguh etika dalam memvonis seseorang/berita.

Sani juga menjelaskan pentingnya ahlakul karimah dalam mencerna informasi di tengah banyaknya berita hoaks di masyarakat. “Salah satu nilai dasar fikih informasi adalah akhlakul karimah. Ahlakul karimah ditumbuhkan dengan cara mengembangkan sikap dan perbuatan antara lain jujur, adil, tabligh (menyampaikan informasi sesuai kapasitas dan wawasan yang dimiliki), fathanah (cerdas dalam menerima dan mengelola informasi), dan tawazun (menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas),” terang Sani.[]


